
Konawe Selatan – ” Pengantaran langsung Surat Laporan Kehilangan kepada pelapor, kami lakukan sebagai wujud upaya dalam pelayanan maksimal Polsek Benua kepada masyarakat ” Kata Kapolsek Benua IPTU Zulkilfi, S.Pd. Jum’at ( 20 / 2 / 2026 ).
Polsek Benua jajaran Polres Konawe Selatan ( Konsel ) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada warga masyarakat di wilayah hukumnya.
Salah satu Wujud dari pelayanan tersebut yakni Bhabinkantibmas Brigadir Made Agus mengantarkan secara langsung Surat Laporan Kehilangan Barang kepada warga di desa binaannya. Diketahui bahwa warga atas nama Arianto melaporkan kehilagan barang barupa KTP.
” Ada warga yang melaporkan kehilangan barang berupa KTP kepada bhabinkamtibmas , dan untuk mempercepat pelayanan , surat laporan kehilangan barang diantar langsung oleh Bhabinkamtibmas Brigadir Made Agus ke rumah pelapor ” ujar Kapolsek Benua.
Kaposlek Benua mengatakan bahwa pengantaran surat secara langsung kepada warga yang bermohon , baik surat kehilangan ataupun surat izin keramaian , sebagai upaya Polsek Benua memaksimalkan layanan kepada masyarakat.