
KONAWE SELATAN – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, Polsek Benua jajaran Polres Konawe Selatan terus meningkatkan kegiatan patroli dialogis di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 21.00 WITA di wilayah Desa Benua, Kecamatan Benua, Kabupaten Konawe Selatan, dan dipimpin oleh Ps. Kanit Samapta Polsek Benua, Aiptu IGM Suardita.
Dalam kegiatan patroli, personel menyambangi sejumlah kios pedagang serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas dan keramaian masyarakat. Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga berdialog langsung dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.
Petugas mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kejahatan pada malam hari, seperti premanisme, pencurian, jambret, copet, penipuan serta peredaran uang palsu.
Masyarakat juga diajak untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk memperhatikan keamanan rumah dengan memastikan pintu dan jendela dalam keadaan terkunci serta tidak mengonsumsi minuman keras, narkoba maupun obat-obatan terlarang.
Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, personel turut mengingatkan masyarakat agar bersama-sama menjaga Kamtibmas, tidak menggunakan knalpot brong, serta berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang menawarkan atau menjanjikan keuntungan tertentu.
Kapolsek Benua melalui kegiatan tersebut juga menekankan pentingnya sinergitas antara masyarakat, aparat kepolisian, pemerintah desa dan tokoh masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Selain itu, kegiatan patroli dialogis merupakan bagian dari upaya Quick Wins Presisi Polsek Benua dalam memantapkan kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus mencegah terjadinya potensi gangguan Kamtibmas.
Personel juga mengingatkan masyarakat apabila melihat, mengetahui atau mengalami suatu kejadian yang berpotensi mengganggu Kamtibmas agar segera melaporkannya kepada petugas Bhabinkamtibmas, Polsek Benua, atau melalui Call Center Polri 110.