
KONAWE SELATAN – Dalam rangka mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polsek Benua terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di wilayah hukumnya.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada Selasa, 25 Agustus 2026, sekitar pukul 09.00 WITA, bertempat di Desa Horodopi, Kecamatan Benua, Kabupaten Konawe Selatan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Benua IPDA Abdul Waris, S.I.P., dengan menyampaikan imbauan kepada aparat desa dan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Benua mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla, khususnya di tengah kondisi musim kemarau yang dapat menyebabkan lahan dan vegetasi menjadi mudah terbakar.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar karena api dapat dengan mudah menyebar dan menimbulkan kebakaran yang lebih luas.
“Karhutla tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi serta menimbulkan kabut asap yang mengganggu pernapasan,” ujar Kapolsek Benua dalam kegiatan tersebut.
Selain itu, Kapolsek mengajak para Kepala Desa dan tokoh masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan Karhutla serta segera berkoordinasi dengan pihak terkait apabila ditemukan adanya titik api atau potensi kebakaran.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Benua dalam meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dalam mencegah terjadinya Karhutla.
Upaya pencegahan tersebut dinilai penting mengingat wilayah Sulawesi Tenggara saat ini menghadapi peningkatan potensi Karhutla akibat kondisi musim kemarau. Polda Sultra sendiri sebelumnya telah memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman Karhutla melalui apel gelar pasukan dan koordinasi lintas sektor.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 10.30 WITA dalam keadaan aman, tertib, lancar dan kondusif.
Polsek Benua berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat sebagai upaya bersama menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Benua.