
Benua, Konawe Selatan — Dalam upaya menjaga stabilitas distribusi dan harga gas LPG di wilayah hukumnya, Kapolsek Benua IPDA Abdul Waris memberikan imbauan kepada seluruh agen dan penyalur LPG agar tidak melakukan praktik penimbunan serta memastikan penyaluran barang subsidi tetap berjalan sesuai ketentuan.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya kekhawatiran masyarakat terkait potensi kenaikan harga dan kelangkaan LPG di tingkat pengecer. Kapolsek menegaskan bahwa distribusi LPG harus tetap mengacu pada aturan resmi pemerintah dan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
“Para agen diminta untuk menyalurkan LPG sesuai kuota dan peruntukannya. Jangan ada penimbunan yang dapat memicu kelangkaan di masyarakat,” demikian penegasan pihak Kepolisian Sektor Benua dalam keterangannya.
Selain itu, aparat kepolisian juga mengingatkan bahwa tindakan penimbunan dan penyalahgunaan distribusi barang kebutuhan pokok, termasuk LPG bersubsidi, dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, kerja sama dari seluruh pihak dinilai sangat penting untuk menjaga ketersediaan energi rumah tangga di masyarakat.
Kapolsek Benua juga mengajak para agen dan pangkalan untuk lebih transparan dalam penyaluran serta segera melaporkan apabila terdapat indikasi permainan distribusi di lapangan. Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya spekulasi harga yang merugikan masyarakat kecil.
Masyarakat sendiri diimbau untuk tetap tenang dan membeli LPG sesuai kebutuhan tanpa melakukan pembelian berlebihan yang dapat memperparah kondisi pasar.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan distribusi LPG di wilayah Benua tetap stabil, harga terkendali, dan tidak terjadi kelangkaan di tingkat konsumen.