
Benua, Konawe Selatan — Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Kapolsek Benua IPDA Abdul Waris bersama Bhabinkamtibmas Brigadir Made Agus Putra melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan imbauan kepada warga terkait larangan mengonsumsi minuman keras (miras) dalam setiap acara hajatan. Jum’at ( 12 /6/2026 ) malam.
Kegiatan ini dilakukan menyusul masih ditemukannya potensi gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol dalam acara pesta atau hajatan warga. Aparat kepolisian menekankan bahwa kebiasaan tersebut dapat memicu pertengkaran hingga berujung pada kericuhan.
Dalam penyampaiannya, Kapolsek Benua IPDA Abdul Waria mengingatkan bahwa tujuan utama hajatan adalah untuk mempererat silaturahmi antarwarga, bukan menjadi ajang yang menimbulkan gangguan keamanan.
Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih bijak dalam menyelenggarakan acara, termasuk menghindari penyediaan minuman keras.
“Minuman keras sering menjadi pemicu utama terjadinya kesalahpahaman hingga perkelahian. Kami mengimbau agar masyarakat tidak mengonsumsi atau menyediakan miras dalam setiap kegiatan hajatan demi menjaga keamanan bersama,” demikian imbauan yang disampaikan pihak kepolisian Sektor Benua.
Bhabinkamtibmas yang turut hadir juga mengajak tokoh masyarakat dan pemuda setempat untuk berperan aktif menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif. Pendekatan persuasif terus dilakukan agar pesan kamtibmas dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.
Warga setempat menyambut baik imbauan tersebut dan menyatakan siap mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan akibat konsumsi minuman keras.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan setiap acara hajatan di wilayah hukum Polsek Benua dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan tanpa insiden yang merugikan masyarakat.