
Benua, Konawe Selatan, 1 Juli 2026 – Dalam rangka mempererat kemitraan dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Benua, Brigadir IMD Agus Putra D, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di Desa Horodopi, Kecamatan Benua, Kabupaten Konawe Selatan, Rabu (1/7/2026) mulai pukul 09.30 WITA.
Melalui kegiatan DDS, Bhabinkamtibmas menyambangi warga secara langsung untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diimbau agar tidak mudah terpengaruh oleh berita bohong (hoaks) yang beredar, baik melalui media sosial maupun dari sumber yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Warga juga diajak untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Benua agar tetap aman, damai, dan kondusif.
Selain itu, Bhabinkamtibmas mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat, mengetahui, atau mengalami kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Laporan dapat disampaikan kepada Bhabinkamtibmas Polsek Benua melalui nomor 0852-1301-1839, menghubungi Polsek Benua, atau melalui Call Center Polri 110.
Kegiatan DDS berlangsung dengan lancar dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Diharapkan melalui kegiatan sambang rutin ini, hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat semakin erat sehingga mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Benua.