
Konawe Selatan — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Benua, Brigadir IMD Agus Putra D, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di Desa Benua Utama, Kecamatan Benua, Kabupaten Konawe Selatan, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WITA tersebut merupakan salah satu bentuk upaya Polri dalam meningkatkan komunikasi dan kedekatan dengan masyarakat sekaligus menyerap informasi terkait situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Benua.
Dalam kegiatan DDS tersebut, Brigadir IMD Agus Putra D menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Warga diingatkan agar tidak mudah terpengaruh maupun menyebarluaskan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, khususnya berita hoaks yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap berita yang belum jelas kebenarannya. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” imbau Bhabinkamtibmas.
Selain itu, masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Benua serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan.
Masyarakat dapat menghubungi Bhabinkamtibmas Polsek Benua di nomor 0852-1301-1839 atau Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan maupun mengetahui adanya gangguan kamtibmas.
Melalui kegiatan DDS tersebut, Polsek Benua berharap terjalin komunikasi yang semakin baik antara Kepolisian dan masyarakat sehingga berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat diantisipasi sejak dini.
Polsek Benua terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Benua.