
Konawe Selatan – Bhabinkamtibmas Polsek Benua, Brigadir IMD Agus Putra D, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) dengan menyambangi masyarakat di wilayah Desa Benua Utama, Kecamatan Benua, Kabupaten Konawe Selatan, Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 10.40 WITA.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Benua dalam mempererat komunikasi dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, Brigadir IMD Agus Putra D menyampaikan sejumlah imbauan Kamtibmas kepada masyarakat, di antaranya mengajak warga untuk tidak terlibat dalam judi online (judol) yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.
Selain itu, masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Benua serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan atau kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.
“Apabila masyarakat melihat atau mengetahui adanya hal-hal yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas, agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas maupun layanan Call Center Polri 110,” ujar Brigadir IMD Agus Putra D.
Melalui kegiatan DDS tersebut, Polsek Benua terus berkomitmen membangun komunikasi yang humanis dengan masyarakat serta mendorong partisipasi aktif warga dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif di wilayah Kecamatan Benua.