
Konawe Selatan – Sebagai wujud kehadiran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek Benua IPDA Abdul Waris bersama Bhabinkamtibmas Polsek Benua BRIGADIR Imd. Agus Putra D melaksanakan kegiatan problem solving terkait kesalahpahaman antar pelajar, Senin (22/06/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Polsek Benua tersebut bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dan kekeluargaan guna mencegah terjadinya konflik yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Benua, Kabupaten Konawe Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan pembinaan dan arahan kepada kedua belah pihak agar dapat menyelesaikan permasalahan dengan baik, saling memahami, serta menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan dan kebersamaan.
Kapolsek Benua menyampaikan bahwa penyelesaian masalah melalui pendekatan problem solving merupakan salah satu upaya Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
Selain melakukan mediasi, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitar, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 maupun menghubungi Bhabinkamtibmas Polsek Benua di nomor 085213011839 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
Melalui kegiatan tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan saling memaafkan. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.