
Konawe Selatan – ” Saat ini terduga pelaku inisial MI dan MIR telah diamankan bersama barang bukti 20,99 Gram Narkotika Jenis Sinte juga disita. Selanjutnya akan dilakukan proses hukum oleh Satresnarkoba Polres Konsel ” Kata Kaurbin Ops IPDA Ridwan Sayidi, SH. Sabtu ( 1 / 11 / 2025 ) malam.
Polres Konwe Selatan ( Polres Konsel ) menggelar razia dalam rangka Operasi Sikat Anoa – 2025. Razia tersebut dilaksanakan di Jalan Poros Depan Mako Polres Konsel. Tazia dipimpin oleh Kaurbin Ops Sat Reskrim IPDA Ridwan Sayidi, SH dengan melibatkan personel yang terlibat operasi. Sabtu ( 1/11/2025) mulai pukul 21.00 Wita.
Dalam Razia tersebut, Tim yang terlibat dalam operasi berhasil mengungkap tindak pifana Narkotika. Terduga pelaku MI dan MIR bersama barang bukti berupa 20,99 Gram Narkotika jenis Sinte berhasil diamankan.
Kapolres Konsel AKBP Febry Sam, SIK, M.Si melalui Kaurbin Ops IPDA Ridwan Sayidi,SH menjelaskan bahwa Kasus Narkotika tersebut terungkap saat personel melakukan Razia.
” Semua kendaraan kami lakukan pemeriksaan, termasuk kendaraan yang digunakan saudara MI dan MIR , pada saat dilakukan penggeledahan barang terhadap MI dan MIR ditemukan barang berupa Narkotika Jenis Sinte sehingga keduanya kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan ” jelas Ridwan kepada media ini.
Sementara itu, Kabag Ops AKP Hamka, SH, MM saat dikonfirmasi secara terpisah mengatakan bahwa kedua terdaga sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Konsel.
” Benar ya, dalam razia tadi diamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana Narkotika, dan saat ini sedang dalam pemeriksaan Satresnarkoba ” jelasnya.