
KONAWE SELATAN – Bhabinkamtibmas Polsek Benua Brigadir IMD Agus Putra D melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di Desa Horodopi, Kecamatan Benua, Kabupaten Konawe Selatan, Kamis (01/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 12.00 WITA tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kegiatan sambang dan komunikasi langsung dengan masyarakat guna menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Dalam kegiatan tersebut, Brigadir IMD Agus Putra D mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas judi online (judol) yang dapat menimbulkan berbagai permasalahan sosial maupun gangguan Kamtibmas.
Selain itu, masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Benua.
Bhabinkamtibmas juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya kegiatan maupun kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.
Masyarakat dapat menghubungi Bhabinkamtibmas Polsek Benua melalui nomor 0852-1301-1839 atau Call Center Polri 110.
Kegiatan DDS berlangsung dengan aman dan lancar. Melalui kegiatan tersebut, Polsek Benua terus meningkatkan komunikasi dan kedekatan dengan masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Benua.