
Konawe Selatan – Polsek Benua jajaran Polres Konawe Selatan terus meningkatkan kegiatan sambang dan penyampaian imbauan kepada masyarakat sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Benua.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Ps. Kanit Propam Polsek Benua pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 10.00 WITA hingga selesai, bertempat di Desa Horodopi, Kecamatan Benua, Kabupaten Konawe Selatan, khususnya kepada masyarakat Dusun IV.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Benua menyampaikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Masyarakat diingatkan bahwa pembakaran lahan dapat menimbulkan kebakaran yang meluas serta berdampak terhadap lingkungan dan keselamatan warga.
Selain imbauan terkait Karhutla, personel juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Benua serta meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekitar.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas maupun kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.
“Pencegahan Karhutla membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Kami mengajak warga untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan adanya kebakaran,” ujar personel Polsek Benua.
Untuk laporan gangguan Kamtibmas maupun keadaan darurat, masyarakat dapat menghubungi Bhabinkamtibmas Polsek Benua, petugas siaga Polres, atau Call Center Polri 110.
Kegiatan imbauan berlangsung dengan aman dan lancar sebagai bagian dari upaya Polsek Benua dalam menjaga situasi Kamtibmas serta mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukumnya.